Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Gedung Kejagung. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat jasa penukaran mata uang asing atau money changer di Jakarta. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit 2022.

“Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Syarif menerangkan, penggeledahan tersebut dilakukan akhir Desember 2025 lalu. Meski begitu, dia tidak memerinci lokasi money changer yang digeledah.

Dia menjelaskan, penggeledahan itu bertujuan mendalami transaksi dan aliran dana terkait perkara yang diusut.

“Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu,” ujar dia.

Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen disita oleh penyidik. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Sudah Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi Petral, Siapa Saja?

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Cerita Hambatan Berantas Mafia Migas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal