Kasus Korupsi Pembiayaan Danareksa, Kejagung Titipkan Dua Tersangka ke KPK

Riezky Maulana
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerjasama pemberantasan korupsi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak). Dalam hal ini, lembaga antirasuah menerima penitipan dua tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua tahanan tersebut yakni Marciano Hersondrie Herman (MHH) dan Erizal bin Sanidjar Ludin (ER).

"Pada Rabu 3 Juni 2020, KPK menerima titipan dua orang tahanan Rutan dari Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada Debitur PT Evio Sekuritas," kata Ali kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (4/6/2020). 

Kedua tahanan yang dititipkan, tutur Ali, ditempatkan di sel yang berada di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK dan Rutan KPK Kavling C1. Sebelumnya, keduanya juga menjalani pemeriksaan kesehatan sebagaimana ketentuan penerimaan tahanan baru dalam situasi virus corona di Rutan KPK.

"Diantaranya, tahanan yang diterima sudah dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Kedua tahanan tersebut juga dilakukan isolasi selama 14 hari," ucapnya.

Sebelumnya, Pada Rabu (3/6/2020), Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Selain MHH dan ER, dua tersangka lainnya yaitu, Komisaris PT Aditya Tirta Renata sekaligus pemilik modal PT Evio Sekuritas Rennier AR Latief dan Zakie Mubarak Yos selaku Direktur PT Aditya Tirta Renata.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
3 hari lalu

Anak Riza Chalid Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Kontrak Sewa 10 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Ridwan Kamil Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Iklan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal