Kasus Mafia Migas, Ini Konstruksi Perkara yang Menjerat Eks Bos Petral

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka mantan Dirut Petral Bambang Irianto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Pelaksana Pertamina Energy Service Pte Ltd Bambang Irianto (BTO) sebagai tersangka kasus suap terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service. Bambang merupakan mantan Dirut Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sebelum dibubarkan.

”Setelah terpenuhinya bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan ke penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero),” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Syarif menjelaskan, KPK pada mulanya menyelidiki kasus dugaan korupsi di Petral. Apalagi Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah menegaskan “perang” terhadap mafia migas.

Menurutnya, hasil penyelidikan yang saat ini telah masuk di tahap penyidikan mengonfirmasi sejumlah temuan dugaan praktik mafia migas tersebut.

”Bahkan dalam perkara ini ditemukan bagaimana alur suap dilakukan lintas negara dan menggunakan perusahaan “cangkang” di yurisdiksi asing yang masuk dalam kategori tax haven countries,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 jam lalu

Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

2 hari lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

2 hari lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

2 hari lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal