Kasus Meikarta, KPK Kembali Periksa Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan

Ilma De Sabrini
KPK kembali memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) terkait kasus suap Meikarta. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa terkait kasus pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jabar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pria yang akrab disapa Aher itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas bawahannya mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Kurniwa) terkait kasus Meikarta," kata saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).

BACA JAGA:

Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Meikarta, Aher Ditanya soal Ini

Ahmad Heryawan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Meikarta

Ini bukan kali pertama Aher diperiksa komisi antirasuah itu. Sebelumnya, Aher sudah beberapa kali memberikan kesaksiannya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek proyek Meikarta. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.

Penetapan Iwa terkait dengan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR untuk memuluskan proyek Meikarta ini awalnya dibahas di DPRD Bekasi.

Iwa Karniwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nasional
3 hari lalu

Irvian Bobby Tak Terima Dijuluki Noel Sultan Kemnaker: Maksudnya Gimana Bang?

Nasional
3 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal