Ahmad Heryawan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Meikarta
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Aher diperiksa oleh KPK untuk tersangka kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Iwa Karniwa (IWK).
"Ya, yang bersangkutan jadi saksi untuk IWK hari ini. Penjadwalan ulang dari kemarin Senin," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2019).
 
                                Sedangkan, Aher menyebut kedatangannya untuk tersangka Iwa Karniwa. Iwa sudah menjabat sekretaris daerah (sekda) Jawa Barat (Jabar) semenjak dirinya masih menjabat orang nomor satu di Jawa Barat.
"(Diperiksa buat) Pak Iwa, yang jelas dia adalah Sekda di zaman saya," ujar Aher di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
 
                                        Diketahui, Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini.
Iwa diduga menerima Rp900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta.
 
                                        Uang itu juga diduga akan dipakai untuk keperluan pencalonan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018 lalu.
Editor: Djibril Muhammad