Kasus Meikarta, KPK Kembali Periksa Neneng dan Jamaludin

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Selain Neneng, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi Jamaludin. Dia diperiksa dalam kasus yang sama.

"Diperiksa sebagai saksi terkait kasus Meikarta. NHY (Neneng Hasanah Yasin) diperiksa untuk J (Jamaludin) dan sebaliknya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Dalam kasus tersebut KPK masih mendalami keterkaitan dana Lippo Group terhadap anak perusahaannya. KPK juga mendalami ada tidaknya perintah atau arahan dari petinggi Lippo dalam proyek tersebut.

KPK sudah menggeledah rumah CEO Lippo Group James Riady. Usai pemeriksaan sembilan jam di KPK, James Riady mengakui pernah bertemu Neneng. Namun dia mengaku dalam pertemuan itu tidak membahas terkait proyek Meikarta.

Neneng usai diperiksa KPK juga mengakui pernah bertemu James Riady. Menurutnya, pertemuan itu hanya membahas yang bersifat umum.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

4 Konglomerat Indonesia Pemilik Universitas Ternama, UPH hingga Binus

Bisnis
3 tahun lalu

Deretan Konglomerat Indonesia Pemilik Supermarket, Siapa Saja?

Nasional
6 tahun lalu

KPK Akan Panggil Lagi Bos Lippo James Riady terkait Kasus Suap Meikarta

Nasional
6 tahun lalu

Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Petinggi Lippo Group James Riady Dipanggil Ulang

Nasional
6 tahun lalu

Kasus Meikarta, KPK Dalami Pertemuan Petinggi Lippo Group James Riady dengan Neneng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal