JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady, Selasa (30/10/2018). Namun, KPK belum bisa memastikan, kesediaan James Riady untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bos Lippo Group itu akan diperiksa untuk sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Bekasi.
"Besok (30/10/2018) pagi diagendakan pemanggilan terhadap James Riady sebagai saksi. Materinya apa tentu besok (Selasa) ya," ujar Febri ketika dikonfirmasi, Senin (29/10/2018).
Dia menuturkan, sampai saat ini KPK sudah memeriksa sebanyak 34 saksi dalam kasus tersebut. "Saksi itu ada yang berasal dari Lippo, Pemkab Bekasi, dan Pemprov," katanya.
Materi pemeriksaan dilakukan secara runtut. Mulai dari proses penyusunan izin dan rencana sejak awal proyek.
"Yang kedua rekomendasi dari pemprov itu seperti apa, kami perlu lihat juga. Ketiga, asal-usul uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini, tentu itu jadi perhatian KPK. Itu menjadi bagian penting dalam penyidikan," ucapnya.
KPK sudah menggeledah rumah James Riady pada Kamis (18/10/2018). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta oleh sejumlah dinas di Pemkab Bekasi.