Kasus Minta Sapi Kurban, BKD DKI Rekomendasikan untuk Copot Camat Matraman

Wildan Catra Mulia
Sapi kurban yang diperjualbelikan di trotoar (ilustrasi). (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, merekomendasikan agar Camat Matraman, Bambang Eko Prabowo, dicopot dari jabatannya. Rekomendasi tersebut diambil berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan BKD pada Jumat (2/8/2019) lalu.

Menurut dia, Bambang dinyatakan lalai karena memberikan imbauan kepada pedagang hewan kurban untuk memberikan retribusi di luar wewenangnya. Camat tersebut juga disebut Chaidir sudah mengakui kelalaiannya sebagai pejabat negeri sipil (PNS).

“Itu berarti bertentangan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Ketika pejabat berwenang, pejabat wilayah enggak boleh melakukan imbauan apa pun,” ujar Chaidir saat dihubungi, Senin (5/8/2019).

Chaidir mengatakan, rekomendasi tersebut akan dibahas melalui Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) Jakarta Timur. Selanjutnya, hasil pembahasan Baperjab diserahkan kepada wali kota Jakarta Timur.

“Arahannya, (Bambang) itu dievaluasi jabatannya, dia tidak lagi menjabat camat. Rekomendasi saya di BAP itu,” ujar Chaidir.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
2 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal