Kasus Narkoba, Berkas Vanessa Angel Diserahkan Polres Jakbar ke Kejaksaan

Yan Yusuf
Vanessa Angel (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Berkas tahap dua artis Vanessa Angel resmi diserahkan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020). Dalam penyerahan tersebut, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Barat dengan didampingi oleh tersangka Vanessa Anggel.

Kasie Intel Kejari Jakarta Barat, Edwin mengatakan, saat ini proses penyerahan tahap dua masih berlangsung dengan memeriksa kelengkapan berkas.

"Iya masih di kejaksaan. Ini penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik. Penyerahan tahap dua," ujar Edwin.

Sebelumnya diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika. Vanessa Angel dan suami serta asistennya diamankan polisi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pertengahan Maret 2020 lalu.

Tak hanya itu, Edwin mengatakan Vanessa melalui Penasihat Hukumnya tengah mengajukan sebagai tahanan kota. Namun, kata Edwin, pihak Kejari Jakarta Barat belum memutuskan perihal tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 tahun lalu

Bikin Mewek, Gala Sky Rindu Berat Mami Papi: Mau Peluk

Seleb
1 tahun lalu

Heboh! Usai Keluar Penjara Tubagus Joddy Dapat Pekerjaan Jadi Kreator Konten dari Raffi Ahmad

Seleb
1 tahun lalu

Mengejutkan! Mayang Ngaku Pernah Dapat DM dari Vadel Badjideh di Instagram, Apa Isinya?

Seleb
1 tahun lalu

Reaksi Haji Faisal Jadi Sorotan usai Fuji Dihujat saat Sindir Tubagus Joddy yang Bebas dari Penjara

Seleb
1 tahun lalu

Curhatan Fuji Menyesal Terima Tawaran Main Film: Ada Pihak yang Jahat Sama Aku!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal