Kasus Nurhadi, KPK Periksa Seorang Pemuka Agama

Riezky Maulana
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: iNews)

Sementara itu, untuk saksi atas nama Kasirin, Ali menjekaskan, penyidik mengkonfirmasi ihwal berdirinya perusahaan fiktif. Perusahaan fiktif tersebut diduga milik menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

"Penyidik mengkonfirmasi kepada saksi terkait pendirian perusahaan fiktif atau nominee dari tersangka RHE," katanya.

Dalam kasus ini KPK telah menangkap dua tersangka yaitu, eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya ditangkap setelah lebih dari 3 bulan buron.

Selain itu, dalam kasus tersebut KPK masih memburu tersangka Hiendra Soenjoto yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
18 jam lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
19 jam lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Nasional
20 jam lalu

Kapan Gus Yaqut Ditahan usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal