Kasus Nurhadi, KPK Periksa Seorang Pemuka Agama

Riezky Maulana
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: iNews)

Sementara itu, untuk saksi atas nama Kasirin, Ali menjekaskan, penyidik mengkonfirmasi ihwal berdirinya perusahaan fiktif. Perusahaan fiktif tersebut diduga milik menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

"Penyidik mengkonfirmasi kepada saksi terkait pendirian perusahaan fiktif atau nominee dari tersangka RHE," katanya.

Dalam kasus ini KPK telah menangkap dua tersangka yaitu, eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya ditangkap setelah lebih dari 3 bulan buron.

Selain itu, dalam kasus tersebut KPK masih memburu tersangka Hiendra Soenjoto yang hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

6 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

9 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

10 hari lalu

Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal