Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR

Riyan Rizki Roshali
Bareksrim akan memeriksa pejabat daerah hingga ATR terkait kasus pagar laut Tangerang. (Foto: Dok. KKP)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR/BPN hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan terkait kasus pagar laut d Tangerang.

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan Lurah, Kementerian atau BPN,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan, dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP.

Selain itu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait bahan keterangan yang sudah didapatkan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan RI.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
36 menit lalu

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Koordinasi Lintas Lembaga

Nasional
2 jam lalu

Polri: Polisi Aktif Duduki Jabatan Manajerial di Luar Struktur Capai 300 Orang

Nasional
7 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
12 jam lalu

Polri Siapkan 350 Personel Brimob Jadi Pasukan Perdamaian di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal