Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR

Riyan Rizki Roshali
Bareksrim akan memeriksa pejabat daerah hingga ATR terkait kasus pagar laut Tangerang. (Foto: Dok. KKP)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) BareskrimPolri akan memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR/BPN hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemeriksaan terkait kasus pagar laut d Tangerang.

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan Lurah, Kementerian atau BPN,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/2/2025).

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan, dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP.

Selain itu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait bahan keterangan yang sudah didapatkan. Koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan RI.

“Kita juga terus akan berkoordinasi dengan Kementerian KKP terkait hal yang didapatkan. Kita juga akan koordinasi dengan Kejaksaan,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

2 hari lalu

Prabowo Bangga TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan hingga 3.000 Sumber Air Bersih: Memberi untuk Rakyat

2 hari lalu

Prabowo Resmikan 895 Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ini, Hubungkan 1.314 Desa

4 hari lalu

Koalisi Sipil Dorong Kejelasan Peran TNI-Polri Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal