Kasus Pelanggaran Penjualan Obat Terapi Covid-19, Bareskrim Geledah Pabrik di Cianjur

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menggeledah salah satu pabrik di Cianjur, Jawa Barat , terkait obat terapi Covid-19. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menggeledah salah satu pabrik di Cianjur, Jawa Barat. Kegiatan tersebut terkait kasus dugaan pelanggaran penjualan obat-obatan yang kerap digunakan sebagai terapi Covid-19.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa, pabrik tersebut memproduksi salah satu obat terapi Covid-19 jenis antibiotik Azithromycin. 

"Beberapa waktu lalu juga dilakukan penindakan di pabrik Cianjur. dia (pabrik) memang produksi antibiotics azithromycin," kata Helmy dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).

Helmy menjelaskan, penggeledahan pabrik tersebut merupakan runutan dari pengungkapan 33 kasus dengan 37 tersangka yang ditangani Mabes Polri beserta Polda jajaran. 

Terkait penggeledahan pabrik, kata Helmy ketika jajaran kepolisian menangkap tersangka di Tangerang. Setelah dikembangkan ternyata mengarah ke pabrik tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Antam Bangun Pabrik Emas Rp1,1 Triliun di Gresik, Produksi hingga 30 Ton per Tahun

12 hari lalu

Warga Jakarta Rasakan Getaran Gempa M4,3 Cianjur

12 hari lalu

Gempa Terkini M4,3 Guncang Cianjur Jabar, Kedalaman 5 Km

20 hari lalu

Robot Humanoid Mulai Gantikan Pekerja Pabrik, tapi Masih Kalah Cepat dari Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal