Kasus Pemerasan di Dukuh Atas, Kapolres Jakpus Akan Usir Remaja jika Nongkrong hingga Malam

rizky syahrial
Remaja nongkrong di Dukuh Atas Jakarta Pusat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pelaku pemerasan inisial NM (28) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian orang atau DPO. 

Korban pemerasan inisial A (13) dan FW (14). Keduanya diperas pelaku saat nongkrong di Dukuh Atas. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin akan mengusir ABG yang nongkrong di Dukuh Atas hingga malam dini hari. 

"Iya kita pasti usir, dan kita imbau untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Komarudin kepada wartawan Rabu (13/7/2022).

Komarudin menjelaskan adanya kasus tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak. Dia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak nongkrong melebihi jam malam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Nasional
2 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Nasional
2 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung

Buletin
2 hari lalu

Momen Nikita Mirzani Jelang Sidang Vonis Kasus TPPU dan Pemerasan, Anggun dan dan Penuh Keyakinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal