Kasus Pemerasan di Dukuh Atas, Kapolres Jakpus Akan Usir Remaja jika Nongkrong hingga Malam

rizky syahrial
Remaja nongkrong di Dukuh Atas Jakarta Pusat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pelaku pemerasan inisial NM (28) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian orang atau DPO. 

Korban pemerasan inisial A (13) dan FW (14). Keduanya diperas pelaku saat nongkrong di Dukuh Atas. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin akan mengusir ABG yang nongkrong di Dukuh Atas hingga malam dini hari. 

"Iya kita pasti usir, dan kita imbau untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Komarudin kepada wartawan Rabu (13/7/2022).

Komarudin menjelaskan adanya kasus tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak. Dia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak nongkrong melebihi jam malam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Nasional
18 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
21 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Internet
9 hari lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal