Kasus Pemerasan di Dukuh Atas, Kapolres Jakpus Akan Usir Remaja jika Nongkrong hingga Malam

rizky syahrial
Remaja nongkrong di Dukuh Atas Jakarta Pusat. (Foto MPI).

"Kalau disanksi kayaknya tidak, jadi kita beri imbauan aja, karena ada batasan-batasan aktivitas masyarakat sekitar. Ada beberapa tempat yang tidak boleh menjadi tempat berkerumun, seperti Bundaran HI, kita imbau untuk tidak lama-lama di sana untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ia menambahkan polisi akan melakukan edukasi kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya. Peran orang tua dalam hal ini sangat penting untuk pengawasan.

"Kita harapkan pembelajaran terhadap orang tua, dan ikut lakukan pengawasan terhadap anaknya, sehingga remaja tersebut tidak larut dengan aktivitas luar," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Nasional
20 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
22 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Internet
9 hari lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal