Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Lagi, Kabareskrim: Berikan Rasa Keadilan

Antara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memutuskan untuk melanjutkan kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga di Kementerian Politik, Hukum dan HAM.

"Rapat koordinasi dipimpin Menko Polhukam yang melibatkan kementerian, lembaga sampai dengan LPSK sudah memutuskan untuk perkara dibuka kembali," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kamis (19/1/2023).

Agus mengatakan, kasus ini awalnya memang telah dicabut. Namun korban di kemudian hari merasa ada wanprestasi dengan janjinya sehingga meminta perkara dilanjutkan.

Menurut Agus, Bareskrim Polri telah menginstruksikan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Jawa Barat untuk melakukan gelar perkara guna penetapan penyidikan lanjutan kasus ini. Seandainya tidak segera dilakukan, kasus tersebut akan ditarik ke Bareskrim.

"Kalau enggak jalan juga, ya kami tarik ke Bareskrim," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Internasional
21 hari lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Internasional
1 bulan lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Internasional
1 bulan lalu

Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan

Internasional
2 bulan lalu

Brutalnya Pemberontak Sudan, Perkosa Puluhan Perempuan Dewasa dan Anak-Anak di Hadapan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal