Kasus Penembakan di Tangerang Terungkap, Mahfud MD: Bukti Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kasus penembakan di Tangerang bukti tak ada kriminalisasi ulama (Foto: Istimewa)

Mahfud menjelaskan, kriminalisasi berarti orang yang tidak berbuat salah tetap dipidanakan oleh aparat. Sedangkan untuk korban kriminal itu pihak yang dianiaya atau dibunuh oleh pelaku kriminal.

"Menurut hasil penyidikan kan yang bernama Alex itu adalah dukun alias paranormal. Jauh, beda antara dukun dengan Ustaz dan Ulama," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan Marwan selaku korban sudah menjadi paranormal selama 20 tahun. 

Tubagus menyebut panggilan ustaz karena dia menjadi ketua majelis taklim. Korban dipastikan tidak pernah mengajar ilmu agama atau mengajar ngaji.

"Jadi ustaz, dipanggil ustaz oleh lingkungan sekitarnya adalah ketika dia menjadi ketua majelis taklim saja. Dia tidak mengajarkan ngaji, mengajarkan ilmu agama," kata Tubagus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Nasional
7 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
9 hari lalu

Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang

Megapolitan
11 hari lalu

Pemuda Ditangkap gegara Edarkan Obat Keras di Tangerang, Modus Jualan Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal