Kasus Penembakan, Polisi Sita Ponsel 6 Laskar FPI

Okezone
Puteranegara Batubara
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah kanan) menunjukkan barang bukti senjata yang dibawa kelompok diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (Foto: iNews/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita enam ponsel laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati polisi di Tol Cikampek. Hingga kini ponsel-ponsel tersebut belum dikembalikan ke pihak keluarga.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan penyitaan itu dilakukan untuk kebutuhan barang bukti.

"Barang bukti itu (ponsel)," kata Andi saat dikonfirmasi Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Selain telepon genggam, Andi juga menyebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain. Barang-barang tersebut di antaranya pakaian, kartu identitas hingga senjata yang diduga digunakan saat melawan aparat.

"Senjata api dan senjata tajam, pakaian serta beberapa kartu identitas mereka," ujar Andi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
11 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
11 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
11 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal