JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita enam ponsel laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati polisi di Tol Cikampek. Hingga kini ponsel-ponsel tersebut belum dikembalikan ke pihak keluarga.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan penyitaan itu dilakukan untuk kebutuhan barang bukti.
"Barang bukti itu (ponsel)," kata Andi saat dikonfirmasi Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Selain telepon genggam, Andi juga menyebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain. Barang-barang tersebut di antaranya pakaian, kartu identitas hingga senjata yang diduga digunakan saat melawan aparat.
"Senjata api dan senjata tajam, pakaian serta beberapa kartu identitas mereka," ujar Andi.