Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah kanan) menunjukkan barang bukti senjata yang dibawa kelompok diduga pendukung Habib Rizieq Shihab (Foto: iNews/Istimewa)
Terkait hal itu, Andi menyebut belum bisa memastikan kapan penyidik akan mengembalikan barang bukti tersebut. Mengingat, hal itu nantinya akan menjadi kewenangan dari pengadilan.