Kasus Penipuan Cek Kosong Senilai Rp659 Juta, Direktur BUMD Bandung Barat Ditangkap

Adi Haryanto
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat konferensi pers tentang penangkapan Direktur BUMD PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat terkait kasus penipuan, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Adi Haryanto).

CIMAHI, iNews.id - Direktur BUMD PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat, Deden Robby Firman, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan cek kosong senilai Rp659.970.000. Kasus ini menimpa seorang suplier ayam yang mengalami kerugian akibat transaksi yang dilakukan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengungkapkan, modus Deden melakukan penggelapan dengan menerbitkan cek kosong dari Bank BJB bernomor EAA12138057. 

"Tersangka memesan ayam beku sebanyak 15 ton atas nama BUMD PT Perdana Multiguna Sarana Bandung Barat dan memberikan cek kosong kepada korban," jelas AKP Dimas dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Sabtu (14/6/2025).

Saat korban mencoba mencairkan cek tersebut di salah satu bank di Padalarang, kata dia diketahui bahwa dana dalam cek tersebut tidak tersedia. Menyadari penipuan ini, korban melapor ke Polres Cimahi pada 21 April 2025. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Buron 5 Tahun, Tersangka Penipuan Perumahan di Lubuklinggau Rp4,1 Miliar Ditangkap di Depok

Nasional
6 hari lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Nasional
7 hari lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Internet
7 hari lalu

Penipuan Online Manfaatkan Coretax Pajak Marak, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal