Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim Naik ke Penyidikan

Dimas Choirul
Kasus pendeta Saifuddin Ibrahim naik ke penyidikan. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Kasus penistaan agama pendeta bernama Saifuddin Ibrahim naik ke penyidikan. Sebelumnya Saifuddin meminta 300 ayat Alquran dihapus karena menimbulkan intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kapan rencana Saifuddin akan diperiksa penyidik. Kini polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim terkait Fraud Rp2,4 Triliun Hari Ini

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
8 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal