Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim Naik ke Penyidikan

Dimas Choirul
Kasus pendeta Saifuddin Ibrahim naik ke penyidikan. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Kasus penistaan agama pendeta bernama Saifuddin Ibrahim naik ke penyidikan. Sebelumnya Saifuddin meminta 300 ayat Alquran dihapus karena menimbulkan intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kapan rencana Saifuddin akan diperiksa penyidik. Kini polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
11 hari lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Megapolitan
16 hari lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Nasional
31 hari lalu

Terungkap! Arya Daru Check In Hotel 24 Kali dengan Vara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal