Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim Naik ke Penyidikan

Dimas Choirul
Kasus pendeta Saifuddin Ibrahim naik ke penyidikan. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Kasus penistaan agama pendeta bernama Saifuddin Ibrahim naik ke penyidikan. Sebelumnya Saifuddin meminta 300 ayat Alquran dihapus karena menimbulkan intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

"(Kasus Saifuddin Ibrahim) Sudah naik sidik," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kapan rencana Saifuddin akan diperiksa penyidik. Kini polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
12 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
12 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
12 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
13 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal