Kasus Penusukan Kapolsek Pelepat Jambi, 15 Orang Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisan Republik Indonesia (Polri) menetapkan sebanyak 15 orang sebagai tersangka kasus penusukan Kapolsek Pelepat dan penyekapan beberapa anggota polisi saat melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Batu Kerbau, Bungo, Jambi.

Para tersangka itu antara lain EF, TW, ASOI, AR, JN, JS, DR, RB, KW, SF, SY, RR, TAM, JL, dan MZ.

"Penyidik telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (19/5/2020).

Sebanyak 15 tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Perannya antara lain ada yang mengumpulkan massa untuk menghalau petugas kepolisian, menjadi provokator hingga merusak kendaraan milik kepolisian.

Ada pula yang berperan menimpuk polisi menggunakan batu. Polisi yang menjadi korban sebanyak 13 orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 

Nasional
11 hari lalu

Viral Malam Mencekam di Polres Lumajang, Massa Ngamuk Serang Kantor Polisi

Megapolitan
11 hari lalu

Motif Penyerangan Warkop di Tanah Abang Terungkap: Balas Dendam Berujung Pencurian

Megapolitan
2 bulan lalu

10 Anak Tersangka Penyerangan Kantor Polisi di Kota Bekasi Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal