Kasus Penusukan Kapolsek Pelepat Jambi, 15 Orang Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik diantaranya dua unit mobil, sembilan buah kayu, 28 buah batu dan akibat kejadian itu personel yang menjadi korban berjumlah 13 personel," kata Ahmad.

Lebih jauh Ahmad mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 41 orang.

"Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 214 Ayat (2) Ke- 1e KUHP ancaman 8 tahun dan atau Pasal 170 Ayat (2) Ke- 1e KUHP Subsider Pasal 170 Ayat (1) KUHP ancaman 7 tahun dan atau Pasal 160 KUHP ancaman 6 tahun Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHP Subsider Pasal 212 Ayat (1) KUHP ancaman 1 tahun," kata Ahmad.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 

Nasional
15 hari lalu

Viral Malam Mencekam di Polres Lumajang, Massa Ngamuk Serang Kantor Polisi

Megapolitan
15 hari lalu

Motif Penyerangan Warkop di Tanah Abang Terungkap: Balas Dendam Berujung Pencurian

Megapolitan
2 bulan lalu

10 Anak Tersangka Penyerangan Kantor Polisi di Kota Bekasi Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal