Kasus Penyelundupan Harley Davidson, Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Didakwa Pasal Berlapis

Isty Maulidya
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara didakwa pasal berlapis dalam persidangan di PN Tangerang, Senin (15/2/2021). (Foto: MNC/Isty Maulidya)

Namun, pada sidang perdana ini penasehat hukum Ari Askhara mengajukan eksepsi dan meminta sidang dilanjutkan kembali pada Kamis (18/2/2021) mendatang. Penasihat hukum Ari Askhara pun enggan memberikan komentar dan alasan terkait eksepsi yang diajukan pihaknya.

Pantauan di lapangan, Ari Askhara langsung meninggalkan ruangan begitu sidang selesai. Tampak Ari terburu-buru pergi dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di luar ruang sidang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Jadwal Imsak Tangerang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Megapolitan
22 jam lalu

Ngeri! Begini Detik-Detik Kereta Bandara Tabrak Truk di Poris Tangerang

Megapolitan
23 jam lalu

KA Bandara Tabrak Truk di Tangerang, KAI Ingatkan Pengendara Disiplin Melintas di Rel

Megapolitan
24 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya Hari Ini 20 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal