Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Mantan Mensos dan Sejumlah Pejabat PLN

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Timur Bali dan Nusa Tenggara PT PLN, Djoko R Abumanan. Kemudian Direktur Jawa bagian Tengah PT PLN Amir Rosidin dan Senior Vice President Legal Corporate PT. PLN Dedeng Hidayat.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (15/5/2019).

KPK juga memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Ignasius Jonan. Namun, Ignasius Jonan tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri.

KPK kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang. Waktunya diserahkan kepada penyidik sesuai kebutuhan.

"Ada surat dari pihak Kementerian ESDM tidak bisa memenuhi panggilan penyidik besok pada hari Rabu karena sedang ada pelaksanaan tugas atau perjalanan ke luar negeri," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 menit lalu

Breaking News: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK usai Terjaring OTT

Nasional
53 menit lalu

Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

Nasional
2 jam lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diterbangkan ke Jakarta usai Kena OTT KPK

Nasional
15 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
24 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal