Kasus Proyek di Pemkab Indramayu, KPK Panggil Kasat Reskrim Polres Indramayu

Riezky Maulana
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo, Selasa (10/12/2019). Dia diperiksa terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Suseno diperiksa untuk tersangka Bupati Indramayu nonaktif Supendi.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Selain itu KPK juga memanggil saksi lainnya untuk tersangka Supendi. Mereka, yaitu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Abdillah.

Dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT) dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Carsa diduga sebagai pemberi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
8 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
12 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
15 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal