Kasus Proyek di Pemkab Indramayu, KPK Panggil Kasat Reskrim Polres Indramayu

Riezky Maulana
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo, Selasa (10/12/2019). Dia diperiksa terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Suseno diperiksa untuk tersangka Bupati Indramayu nonaktif Supendi.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Selain itu KPK juga memanggil saksi lainnya untuk tersangka Supendi. Mereka, yaitu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Abdillah.

Dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT) dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Carsa diduga sebagai pemberi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
4 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
17 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal