Kasus Proyek di Pemkab Indramayu, KPK Panggil Kasat Reskrim Polres Indramayu

Riezky Maulana
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo, Selasa (10/12/2019). Dia diperiksa terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Suseno diperiksa untuk tersangka Bupati Indramayu nonaktif Supendi.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Selain itu KPK juga memanggil saksi lainnya untuk tersangka Supendi. Mereka, yaitu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Abdillah.

Dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT) dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Carsa diduga sebagai pemberi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

13 jam lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

14 jam lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

17 jam lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal