Kasus Proyek di Pemkab Indramayu, KPK Panggil Kasat Reskrim Polres Indramayu

Riezky Maulana
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo, Selasa (10/12/2019). Dia diperiksa terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Suseno diperiksa untuk tersangka Bupati Indramayu nonaktif Supendi.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ujar Febri di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Selain itu KPK juga memanggil saksi lainnya untuk tersangka Supendi. Mereka, yaitu Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Abdillah.

Dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT) dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Carsa diduga sebagai pemberi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang, KPK Limpahkan Surat Dakwaan Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

10 jam lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

14 jam lalu

KPK Ungkap 57 LHKPN Mencurigakan, bakal Diperiksa Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal