JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) Bosowa Maros M. Subhan Aksa. Pemanggialn tersebut terkait penyidikan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada tahun anggaran 2013 hingga 2015.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka HS terkait kasus TPK proyek peningkatan jalan batu panjang-pangkalan nyirih ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Subhan Aksa merupakan keponakan dari Jusuf Kalla. Subhan merupakan anak dari politikus senior Partai Golkar yang juga pengusaha Aksa Mahmud.
Dalam kasus ini, KPK KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau M. Nasir (MNS) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS).
Selain itu, KPK pada Jumat juga memanggil Hobby Siregar untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK telah menetapkan dua tersangka itu pada 11 Agustus 2017.