Kasus Proyek Jalan di Riau, KPK Panggil Dirut Bosowa Maros Subhan Aksa

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) Bosowa Maros M. Subhan Aksa. Pemanggialn tersebut terkait penyidikan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada tahun anggaran 2013 hingga 2015.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka HS terkait kasus TPK proyek peningkatan jalan batu panjang-pangkalan nyirih ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Subhan Aksa merupakan keponakan dari Jusuf Kalla. Subhan merupakan anak dari politikus senior Partai Golkar yang juga pengusaha Aksa Mahmud.

Dalam kasus ini, KPK KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau M. Nasir (MNS) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS).

Selain itu, KPK pada Jumat juga memanggil Hobby Siregar untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK telah menetapkan dua tersangka itu pada 11 Agustus 2017.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
32 menit lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

2 jam lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

4 jam lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

5 jam lalu

Momen Febrie Adriansyah saat Tiba di Rutan KPK: Nggak Pakai Rompi Ye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal