Kasus Pungli Rp4 Miliar, Puluhan Petugas Rutan KPK Dibebastugaskan

Arie Dwi Satrio
KPK memberhentikan sementara puluhan petugas rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungli. (Foto: Ist)

"Kemarin kita sudah menyepakati bahwa kita ingin membersihkan, dan bukan hanya di rutan saja, bisa jadi di lingkungan kerja lain juga terjadi, jika ada yang terjaring, kita akan bertindak," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) telah mengungkapkan temuan dugaan praktik pungli di rutan KPK. Diduga, puluhan petugas rutan KPK menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam periode tiga bulan antara Desember 2021 hingga Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli baik dari tahanan KPK maupun pihak terkait. Mereka menerima uang tersebut dengan cara menyalurkannya melalui rekening pihak ketiga. Kemudian, oknum petugas rutan menerima uang tunai dari pihak ketiga tersebut.

Dewan Pengawas kemudian melaporkan dugaan praktik pungli oleh oknum petugas rutan kepada pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Pasalnya, menurut Dewas, praktik pungli oleh oknum petugas rutan KPK merupakan tindakan pidana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
3 hari lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal