Kasus Pungli Rp4 Miliar, Puluhan Petugas Rutan KPK Dibebastugaskan

Arie Dwi Satrio
KPK memberhentikan sementara puluhan petugas rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungli. (Foto: Ist)

"Kemarin kita sudah menyepakati bahwa kita ingin membersihkan, dan bukan hanya di rutan saja, bisa jadi di lingkungan kerja lain juga terjadi, jika ada yang terjaring, kita akan bertindak," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) telah mengungkapkan temuan dugaan praktik pungli di rutan KPK. Diduga, puluhan petugas rutan KPK menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam periode tiga bulan antara Desember 2021 hingga Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli baik dari tahanan KPK maupun pihak terkait. Mereka menerima uang tersebut dengan cara menyalurkannya melalui rekening pihak ketiga. Kemudian, oknum petugas rutan menerima uang tunai dari pihak ketiga tersebut.

Dewan Pengawas kemudian melaporkan dugaan praktik pungli oleh oknum petugas rutan kepada pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Pasalnya, menurut Dewas, praktik pungli oleh oknum petugas rutan KPK merupakan tindakan pidana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
3 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
3 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
5 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
6 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal