Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Publik, Kejari Tangerang Kerahkan 7 Jaksa Kawal Persidangan

Ravie Wardhani
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyiapkan tim khusus yang terdiri atas tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal jalannya persidangan. (Foto: Instgaram)

TANGERANG, iNews.id - Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat Dokter Richard Lee (DRL) terus menjadi perhatian publik. Menyikapi tingginya sorotan masyarakat terhadap perkara tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyiapkan tim khusus yang terdiri atas tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal jalannya persidangan.

Tim jaksa tersebut merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari Kota Tangerang. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan selama persidangan berlangsung.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja, mengatakan total ada tujuh jaksa yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut. Tiga jaksa berasal dari Kejati, sedangkan empat lainnya dari Kejari Kota Tangerang.

"Jumlah keseluruhan JPU yang akan bersidang nanti 7 orang. Tiga dari Kejati, 4 orang dari Kejaksaan Negeri. Yang katimnya (ketua tim) adalah Kasubsi Penuntutan, Pak Randika," kata Agung di kantornya, Senin (8/6/2026).

Menurut Agung, penunjukan empat jaksa dari Kejari Kota Tangerang dilakukan agar penanganan perkara bisa lebih fokus. Dengan demikian, proses persidangan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa terganggu oleh padatnya perkara lain yang juga sedang ditangani kejaksaan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ungkap Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar, Richard Lee Pegang Nasihat Guru dan Sahabat

2 hari lalu

Sentil Doktif, Richard Lee Singgung Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar

2 hari lalu

Ahli Hukum Kesehatan Nilai Dakwaan terhadap Richard Lee Tak Penuhi Unsur Pidana, Ini Alasannya

10 hari lalu

Gayus Lumbuun Ungkap Alasan Jadi Penjamin Richard Lee, Singgung HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal