Kasus Santri Gontor Tewas, KPAI Beri 5 Rekomendasi ke Kemenag

Carlos Roy Fajarta
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan lima rekomendasi untuk mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes). (Foto/Dok/SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan lima rekomendasi untuk mencegah terulangnya kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Rekomendasi itu diberikan kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu dilakukan KPAI setelah mencermati kasus tewasnya santri Ponpes Gontor di Ponorogo, Jawa Timur. Diduga santri tewas karena kekerasan yang dilakukan seniornya.

Berikut lima rekomendasi yang diberikan KPAI untuk Kementerian Agama:

1. Mendorong Kementerian Agama untuk segera membuat regulasi  selevel Peraturan Menteri Agama terkait pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan Madrasah dan pondok pesantren. Perlindungan anak dimulai dengan membangun sistem pencegahan. 

"Ponpes perlu dipaksa regulasi negara untuk membangun sistem pencegahan, sistem pengaduan dan sistem pengawasan yang benar dan tepat demi melindungi anak-anak selama berada di lingkungan satuan Pendidikan tersebut," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Minggu (11/9/2022).

2. Mendorong Kementerian Agama memastikan regulasi pencegahan dan penanggulangan tindakan kekerasan tersebut harus diimplementasikan oleh Madrasah dan Ponpes. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Nasional
5 jam lalu

Sekjen Kemenag: Beragama Bukan Sekadar Ritual, Harus Berdampak Sosial dan Ekonomi

Muslim
4 hari lalu

Diktis Kemenag Salurkan Santunan Rp100 Juta untuk Yatim Piatu: Wujudkan Religiusitas yang Berdampak Sosial

Nasional
5 hari lalu

Kemenag Paparkan 5 Jurus Transformasi PTKI, Dari Gelar Ganda hingga Ma’hadisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal