Kasus Suap Aspidum DKI, KPK Minta Jaksa Agung Hadirkan 6 Jaksa Kejati Jateng

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat permintaan bantuan ke Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menghadirkan enam jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng). Enam jaksa itu adalah Kusnin, M. Rustam Efendi, Benny Crisnawan, Dyah Purnamaningsih, Musriyono dan Adi Wicaksana.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan enam jaksa itu akan diminta keterangannya sebagai saksi kasus suap di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Dalam penanganan perkara dugaan suap terkait perkara di Kejaksaan Tinggi DKI, KPK telah mengirimkan surat ke Jaksa Agung untuk meminta bantuan menghadirkan saksi tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).

Febri mengatakan, surat itu tertanggal 12 Agustus 2019. Para saksi itu rencananya diperiksa untuk tersangka Sendy Perico, yang merupakan penyuap aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto. "Mereka diagendakan diperiksa untuk tersangka SPE (Sendy Perico) hari ini Kamis, 15 Agustus 2019," ujarnya.

Pada Rabu, 14 Agustus 2019, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat jaksa. Namun, empat jaksa yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Sendy Perico (SPE) itu tidak hadir.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
1 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal