Kasus Suap di Bakamla, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka. Mereka, yaitu Leni Marlena selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Juli Amar Ma'ruf selaku anggota Unit Layanan Pengadaan Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla dan Rahardjo Pratjihno selaku Direktur Utama (Dirut) PT CMIT.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap Pengadaan Transportasi Informasi pengadaan di Bakamla Tahun Anggaran 2016.

Dia mengungkapkan, dalam kasus yang sama Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) juga menetapkan satu tersangka, yaitu Bambang Udoyo. Dia merupakan Pejabat Pembuatan Komitmen di Bakamla.

"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi (Backbone Coastal Surveillance System) pada Bakamla RI Tahun 2016," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Menurutnya, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus Bakamla sebelumnya. Anggaran untuk pengadaan Backbone Coastal Surveillance System yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System belum dapat digunakan, namun Unit Layanan Pengadaan (UPL) Bakamla tetap memulai proses lelang tanpa menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 tahun lalu

KPK Periksa Tb Hasanuddin terkait Kasus Dugaan Suap Satelit Bakamla

Nasional
7 tahun lalu

Kasus Suap Bakamla, KPK Segera Periksa Tb Hasanuddin

Nasional
8 tahun lalu

Dugaan Suap Bakamla, KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Askolani

Nasional
8 tahun lalu

KPK Tahan Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi

Nasional
8 tahun lalu

Tersangka Fayakhun Diduga Terima Fee Proyek Bakamla Rp12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal