Kasus Suap di Bakamla, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

"ULP Bakamla tidak melakukan lelang ulang, tetapi dilakukan negosiasi dalam bentuk Design Review Meeting (DRM) antara Pihak Bakamla dan PT CMIT terkait dengan pemotongan anggaran untuk pengadaan," ungkapnya.

Dia menambahkan, sebelumnya ULP Bakamla mengumumkan lelang pengadaan Backbone Coastal Surveillance System yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System dengan pagu anggaran sebesar Rp400 miliar dan nilai total HPS sebesar Rp399,8 miliar.

KPK menduga ada negosiasi biaya dalam penyesuaian nilai pengadaan dengan nilai anggaran yang disetujui atau ditetapkan oleh Kemenkeu.

"Hasil negosiasi yaitu harga pengadaan BCSS yang terintegrasi dengan BIIS menjadi sebesar Rp170,57 miliar dan waktu pelaksanaan dari 80 hari kalender menjadi 75 hari kalender," ucapnya.

Hadir dalam konferensi pers itu, Dirbingakkum Puspom TNI AL Kolonel Laut Totok Safaryanto dan Dasatlak Puspom TNI AL Letkol Laut Tuyatman.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 tahun lalu

KPK Periksa Tb Hasanuddin terkait Kasus Dugaan Suap Satelit Bakamla

Nasional
7 tahun lalu

Kasus Suap Bakamla, KPK Segera Periksa Tb Hasanuddin

Nasional
8 tahun lalu

Dugaan Suap Bakamla, KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Askolani

Nasional
8 tahun lalu

KPK Tahan Politikus Partai Golkar Fayakhun Andriadi

Nasional
8 tahun lalu

Tersangka Fayakhun Diduga Terima Fee Proyek Bakamla Rp12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal