Kasus Suap Kalteng, KPK Periksa Anggota DPRD, Kabid dan Kasi Kalteng

Ilma De Sabrini
KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus suap DPRD Kalteng, Kamis (6/12/2018).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan suap kepada Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait tugas dan fungsi DPRD Kalteng.

Meraka adalah Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (PPH) Provinsi Kalteng, Agustan Saining, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Provinsi Kalteng, Agung Catur prabowo, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Syahrudin Durasid.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESS (Edy Saputra Suradja)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Dalam kontruksi perkara ini, KPK menduga PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) yang meminta agar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan dibatalkan.

Dalam perkara ini KPK menetapkan tujuh tersangka. Empat di antaranya merupakan anggota DPRD Kalimantan Tengah yang diduga sebagai penerima suap.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
5 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal