Kasus Suap Meikarta, KPK Cecar Sekda Jabar soal Tata Ruang

Ilma De Sabrini
Sekda Jabar Iwa Karniwa usai diperiksa KPK terkait kasus suap izin proyek Meikarta, Kamis (29/11/2018). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Iwa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewi Tisnawati, Kadis DPMPTSP Pemkab Bekasi.

Iwa keluar dari dari gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.58 WIB. Usai diperiksa penyidik, dia mengaku ditanyai menganai tata ruang di Kabupaten Bekasi.

"Iya (soal tata ruang) termasuk salah satunya itu. Tetapi kebetulan saya bukan Ketua BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah), jadi enggak tahu. Sudah saya sampaikan juga tadi ke penyidik," kata Iwa Karniwa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

KPK tengah mendalami indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Pendalaman menyangkut adanya upaya mengubah peraturan tata ruang di Kabupaten Bekasi dengan tujuan memuluskan proyek pembangunan Meikarta.

Dalam perizinan pembangunan di lahan proyek Meikarta itu, menurut KPK, dibutuhkan otoritas yaitu DPRD Kabupaten Bekasi untuk merevisi peraturan daerah. Iwan menyebut penyidik sempat menanyakannya terkait dengan revisi perda itu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
11 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
11 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
12 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal