Kasus Suap Meikarta, KPK Jadwalkan Periksa Deddy Mizwar Rabu Besok

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar terkait kasus suap izin proyek Meikarta.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Deddy Mizwar. Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jabar.

"Untuk jadwal besok itu mantan Wakil Gubernur (Deddy Mizwar) berikutnya tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Tidak menutup kemungkinan kepala daerah juga akan dipanggil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Pemanggilan tersebut, menurut dia, diperlukan penyidik untuk lebih mengetahui proses rekomendasi proyek Meikarta pada masa Deddy Mizwar menjabar sebagai wagub. Karena, Deddy Mizwar sempat mengeluarkan rekomendasi terkait proyek milik Lippo Group ini.

"Kami perlu mendalami bagaimana proses saat itu terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta," ujar Febri.

Hingga saat ini KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Pemkab Bekasi maupun DPRD. Namun, dari pihak pemprov KPK baru sebatas memeriksa level kepada dinas saja.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
5 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal