Kasus Suap Meikarta, Mantan Bos Lippo Cikarang Segera Diadili di PN Bandung

Rizki Maulana
Mantan Presdir PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

"Hari ini saya menandatangani, berkas sudah P21. Sampai saat ini saya tidak mengerti apa yang ditersangkakan. Saya yakin pimpinan KPK dibawah Pak Firli dan Dewan Pengawas akan memperhatikan kasus saya," katanya di halaman depan Gedung KPK.

Toto ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) dalam pengembangan perkara kasus Meikarta. Sementara untuk tersangka Iwa telah ditahan KPK sejak Jumat (30/8/2019).

Iwa diduga meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

19 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

4 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

4 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal