Kasus Suap Meikarta, Mantan Bos Lippo Cikarang Segera Diadili di PN Bandung

Rizki Maulana
Mantan Presdir PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

"Hari ini saya menandatangani, berkas sudah P21. Sampai saat ini saya tidak mengerti apa yang ditersangkakan. Saya yakin pimpinan KPK dibawah Pak Firli dan Dewan Pengawas akan memperhatikan kasus saya," katanya di halaman depan Gedung KPK.

Toto ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) dalam pengembangan perkara kasus Meikarta. Sementara untuk tersangka Iwa telah ditahan KPK sejak Jumat (30/8/2019).

Iwa diduga meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Jabar. Permintaan tersebut diteruskan pada salah satu karyawan PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
19 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
1 hari lalu

KPK: Penetapan Tersangka Lisa Mariana Tak Ganggu Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal