Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Direktur PT Dian Fortuna Erisindo

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. KPK juga telah memasukkan ketiganya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pencarian Nurhadi dan menantunya, KPK telah menggeledah tiga lokasi. Lokasi pertama di rumah mertua Nurhadi di Tulungagung.

Lokasi kedua yaitu rumah adik ipar Nurhadi di Surabaya dan salah satu kantor di Jakarta Selatan. Namun keberadaan dari para DPO belum dapat ditemukan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
3 hari lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
5 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
5 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Vonis Kasus CPO Diperberat Jadi 12 Tahun, Ajukan Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal