Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia

Okezone
Gedung KPK (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis lembaga antirasuah, Hengky akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi dari kalangan Swasta, Tania Clarisa Irawan. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka yang sama.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Secara paralel, lembaga antikorupsi juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Driver, Yendra Afrizal dan Security, Charli Paris Hutagaol. Mereka akan diperiksa untuk tersangka mantan SekretarPeriA Nurhadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
4 hari lalu

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nasional
5 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal