Kasus Suap Romy, Menag Lukman Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Ilma De Sabrini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah, berkemeja putih) berada di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

Sebelumnya, pada 24 April lalu, Lukman juga telah dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Romy. Namun, ketika itu sang menteri tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan alasan sedang berdinas di luar kota.

Pada 18 Maret lalu, tim KPK menggeledah ruang kerja Lukman di Kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan itu tim penyidik mengamankan dokumen serta uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.

Febri menuturkan, penyidik mengamankan uang sejumlah Rp180 juta dan 30.000 dolar AS. Uang tersebut ditemukan di dalam laci meja kerja Lukman. Dari laci meja itu juga didapati sejumlah uang honorarium yang tidak disita KPK.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Tags:
Artikel Terkait
11 jam lalu

Tim Hukum Merah Putih Ancam Laporkan Hakim MK jika Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran

11 jam lalu

Indonesia Bidik Nilai Ekstra dari Ekspor Komoditas, Industri Maritim Mulai Diperkuat

11 jam lalu

Ruben Onsu Respons Klaim Audit Nafkah Anak Sarwendah: Itu Hanya Cek Pengeluaran

12 jam lalu

Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Hasil Korupsi: Akui Dosa, Bisa Jadi Justice Collaborator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal