Kasus Suap Romy, Menag Lukman Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Ilma De Sabrini
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah, berkemeja putih) berada di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy (Romy) dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

Lukman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.51 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana panjang, dan peci hitam. Politikus PPP itu juga terlihat melempar senyum kepada awak media yang sudah menantinya sejak pagi.

“Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yg ingin meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani saat ini,” kata Lukman di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Dia menjelaskan, kehadirannya di KPK sebagai bentuk pemenuhan kewajibannya sebagai warga negara yang taat akan hukum. Dia juga mengatakan, kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah itu sebagai wujud komitmennya sebagai menteri.

“Ini juga sekaligus wujud komitmen saya selaku menteri agama dan seluruh keluarga besar Kemenag akan terus kooperatif dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses kasus yg sedang ditangani KPK sehingga kasus ini bisa segera tuntas,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Tags:
Artikel Terkait
3 menit lalu

Presiden Prabowo Minta BGN Kaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan Program MBG

5 menit lalu

Serangan AS Nyaris Hantam Rumah Sakit Kanker Anak, Iran: Barbar!

45 menit lalu

AS Terus Gempur Iran, Hancurkan Beberapa Jembatan

52 menit lalu

Argentina Dibayangi Hukuman Berat FIFA jelang Final Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal