Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa 3 Tersangka

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka baru perkara suap proyek RSUD Kolaka Timur (Koltim). Tiga tersangka ini diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

"Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada para pihak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pembangunan RSUD di Koltim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Ketiga tersangka baru ini di antaranya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yasin dan Hendrik Permana, serta arsitek bernama Aswin Griksa Fitranto.

KPK sebelumnya memang sempat mengumumkan ada tiga tersangka baru dalam perkara ini pada 6 November 2025 lalu.

"Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan ini, KPK kemudian terus melakukan pengembangan penyidikannya, dan telah menetapkan tiga orang tersangka baru," sambung Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, Total Rp6 Miliar

Nasional
10 jam lalu

Eks Penyidik KPK Respons Penetapan Tersangka Yaqut: Tepat, Perannya Signifikan

Nasional
11 jam lalu

Respons Purbaya usai Pegawai Pajak Jakut Kena OTT KPK

Nasional
15 jam lalu

Kemenkeu Buka Suara usai KPK OTT Pegawai Pajak di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal