Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa 3 Tersangka

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

Dia ditetapkan tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 7 Agustus 2025.

KPK menetapkan Abdul Azis bersama empat orang lain, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim; PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto serta dua orang pihak swasta yang terdiri atas Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Terbitkan 6 SP3 Kasus Korupsi, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan

11 jam lalu

KPK Periksa Staf Admin, Usut Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

1 hari lalu

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad, Dalami Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

1 hari lalu

KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal