Kasus Suap RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa 3 Tersangka

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka baru perkara suap proyek RSUD Kolaka Timur (Koltim). Tiga tersangka ini diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

"Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada para pihak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pembangunan RSUD di Koltim," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Ketiga tersangka baru ini di antaranya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yasin dan Hendrik Permana, serta arsitek bernama Aswin Griksa Fitranto.

KPK sebelumnya memang sempat mengumumkan ada tiga tersangka baru dalam perkara ini pada 6 November 2025 lalu.

"Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan ini, KPK kemudian terus melakukan pengembangan penyidikannya, dan telah menetapkan tiga orang tersangka baru," sambung Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?

Nasional
1 hari lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal