Kasus terkait Kerusuhan 21-22 Mei Dilimpahkan ke Kejaksaan Akhir Bulan Ini

Irfan Ma'ruf
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Polri segera menyelesaikan kasus terkait demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019. Rencananya, akhir bulan ini berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka kasus kerusuhan berjumlah 447 orang dan sudah dikelompokkan. Berkas kasus telah dipilah sesuai Tempat Kejadian Perkara (TKP), kelompok perusuh dan perbuatan pidananya.

"Target yang ditangani Polda Metro Jaya dan Bareskrim minggu-minggu ini, paling lambat akhir bulan ini semuanya berkas dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Kasus terkait tersebut, yaitu kepemilikan senjata api yang ditangani Bareskrim Polri melibatkanmantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Berkasnya saat ini tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sementara penetapan tersangka kasus makar terhadap Kivlan Zen, aktivis Lieus Sungkharisma, Eggi Sudjana dan mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob ditangani Polda Metro Jaya. Berkasnya juga tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Fokusnya itu penyelesaian berkas perkara. Dan sesegera mungkin pelimpahan berkas kepada JPU, itu targetnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Pastikan Situasi Kalibata Kondusif usai Kerusuhan Buntut 2 Matel Tewas Dikeroyok

Megapolitan
7 jam lalu

30 Kios Area Kuliner di Kalibata Hangus Terbakar usai 2 Matel Tewas Dikeroyok

Megapolitan
19 jam lalu

Kalibata Jaksel Kembali Memanas Tengah Malam Ini usai Matel Tewas Dikeroyok

Internasional
16 jam lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal