JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait uji balistik kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan dijadwalkan Jumat (5/8/2022) pagi ini di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Puslabfor Polri terkait hasil uji balistik," bunyi keterangan tertulis dari Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan pemeriksaan bakal dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Sampai saat ini tidak ada informasi pembatalan. Rencananya mulai pagi. Sekitar itu (pukul 09.00 WIB)," kata Beka saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Namun, Beka tidak menyebutkan siapa saja yang akan datang untuk diperiksa terkait uji balistik kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tersebut.
"Saya belum tahu siapa saja yang datang," ucapnya.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya mengundang melalui Timsus Polri untuk menghadirkan tim yang memeriksa uji balistik.
"Kami mengundang via timsus untuk menghadirkan tim yang meriksa soal balistik," tuturnya.