Sebagai informasi, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) yang juga terpidana korupsi suap dan gratifikasi, Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Busori Ternate.
Mantan Gubernur Malut dua periode itu meninggal pada, Jumat (14/3/2025) pukul 20.00 WIT, setelah menjalani perawatan intensif selama 3 minggu di ruangan ICU.
Abdul Ghani Kasuba merupakan terpidana korupsi suap dan gratifikasi yang mendapatkan vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate pada 26 September 2024.