Kasus Tragedi Kanjuruhan Kini Ditangani Polda Jatim, Polri Beberkan Alasannya

Puteranegara Batubara
Penyidikan kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang kini ditarik ke Polda Jawa Timur (Jatim). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidikan kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang kini ditarik ke Polda Jawa Timur (Jatim). Polri mengatakan Polda Jatim akan diasistensi oleh Tim Bareskrim Polri dalam penanganan kasus itu. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan penyidikan tragedi itu dilakukan di Surabaya lantaran posisi lokasi kejadian. 

"Penyidikan oleh Polda Jatim dan asistensi oleh Bareskrim," kata Dedi di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Dedi menjelaskan penyidikan peristiwa tersebut dilakukan di Polda Jatim lantaran untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas. 

"Karena tim sidik semua dari Polda, dan untuk mempermudah prosesnya saja," ujar Dedi. 

Setelah dilakukan di Polda Jatim, kata Dedi, penyidik masih terus melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. 

"Saat ini masih melaksanakan pemeriksaan para saksi," ucap Dedi.

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

7 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

10 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

13 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal