Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Dipanggil Bareskrim Jumat 28 Januari

Puteranegara Batubara
Edy Mulyadi dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. (Foto Youtube).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian, pada Jumat 28 Januari 2022. Sebelumnya kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Edy dipanggil dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.

"Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang," kata Ramadhan dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Sebelumnya, Edy Mulyadi menyebutkan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Videonya pun viral di media sosial dan menyulut reaksi dari masyarakat adat dayak. 

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempatnya jin buang anak. Menurutnya diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina, namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh".

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
21 jam lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

7 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

7 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal